JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Akun media sosial Instagram @debiceper23 dilaporkan ke Polda Jambi oleh Syarifah Fadiyah Alkaff lantaran diduga menuliskan komentar di Instagram yang terkesan merendahkan Fadiyah.
Siang ini, Rabu 07 Juni 2023, Debi Ceper datang ke Mapolda Jambi guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus ini.
Pantauan Jambi Ekspres di lapangan, Debi Ceper saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.
Sebelumnya, setelah mendamaikan Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra dengan Syarifah Fadiyah Alkaff, Polda Jambi tetap memproses kasus dugaan pembulian oleh komedian Jambi, Debi Ceper.
Debi Ceper yang diduga sosok di balik akun media sosial @debiceper23 dilaporkan ke Polda Jambi oleh Fadiyah karena diduga menuliskan komentar di media sosial yang terkesan merendahkan Fadiyah.
"(Kasusnya) masih berjalan, tapi kita harus melakukan pendalaman lagi. Kita akan panggil Debi Ceper," ujar Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Selasa (6/6) kemarin.
Akun diduga Debi Ceper @debiceper23 tersebut diduga membully siswi SMP itu di media sosial dengan menuliskan komentar yang tidak pantas ditujukan kepada anak di bawah umur. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com